MAGELANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara pada Retreat Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Karena itu, para kepala daerah diimbau untuk segera mempercepat revisi dokumen RTRW, sehingga iklim berusaha dapat terbangun.

Baca Juga
Prabowo dan SBY Hadiri Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Hari Ini
“Karena tanpa ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa terbit PKKPR, tidak akan ada usaha. Macet di situ. Karena itu kata kuncinya adalah RDTR,” ucap Nusron.
Dia menegaskan, dokumen RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali. Adapun dokumen ini dibutuhkan untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga
Gibran Ingatkan Kepala Daerah Siap Hadapi Mudik Lebaran: Jangan Ada Penumpukan di Tol
Tanpa RDTR, maka dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat diterbitkan. Dokumen ini penting sebagai salah satu rujukan mengurus izin berusaha.