JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Nama ayah dari mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya, Lady Aullia Pramesti itu mencuat ke publik imbas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
"Satu minggu (waktu analisis)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga
FK Unsri Istirahatkan Lady Aurellia dari Dokter Koas usai Terlibat Kasus Penganiayaan
Lady diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Fadilla alias Datuk kepada dokter koas bernama Luthfi. Penganiayaan diduga akibat protes Lady tentang jadwal piket yang disusun Luthfi.
![Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/08/15/dokter_ppds.jpg)
Baca Juga
Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli
Sebelumnya, Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, Datuk terbukti memukul korban hingga menyebabkan luka dan trauma.
![Rektor Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal Usut Pemukulan Dokter Koas di Palembang](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/rektor_universitas_sriwijaya_prof_taufiq_marwa.jpg)
Baca Juga
Rektor Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal Usut Pemukulan Dokter Koas di Palembang
"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” ujar Kombes Anwar.