JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang salah satunya menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Plt Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut, penggeledahan selesai pada sore tadi.
Baca Juga
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
"Itu baru selesai tadi jam sekitar selesai jam 6 habis magrib, itu tim masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Kendati begitu, Taufik belum bisa menyebut apa saja yang disita dari giat tersebut.
Baca Juga
KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar
"Ini mungkin nanti hasilnya karena sedang proses terakhir gitu ya, nanti mungkin akan ada update hasil-hasil penggeledahannya yang disampaikan oleh jubir," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































