JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Sita Uang hinga Jam
"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Kasus Apa?
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu pun tidak menjelaskan keterkaitan Japto dengan perkara Rita.
Dalam perkara yang sama, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen, uang, tas hingga jam.
Baca Juga