JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Nasdem sekaligus mantan anggota DPR Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tekait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Proses penggeledahan dilakukan tertutup di rumah Ahmad Ali kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Wartawan yang hendak meliput penggeledahan sempat dihalangi petugas keamanan rumah.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Kasus Apa?
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Penyidik KPK lalu keluar dan meninggalkan lokasi menggunakan sembilan mobil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, uang, tas hingga jam dalam penggeledahan itu.
Baca Juga
KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).
Tessa belum menjelaskan jumlah uang yang disita dari giat tersebut. Termasuk jenis tas dan jam yang disita. Sebab kata Tessa, penggeledahan baru saja selesai.
Baca Juga