JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota BengkuluVinna Ledy Anggraeni. Terbaru, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Zenix yang diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan mobil Toyota Innova Zenix dilakukan pada hari ini, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu
"Hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Budi menambahkan, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Mobil itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni, adik Vinna Ledy.
Baca Juga
KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
"Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, yang merupakan adik Sdri. VLA," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































