KPK OTT 8 Orang di Bengkulu, Uang serta Dokumen Jadi Barang Bukti

1 month ago 13

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Barang bukti berupa uang hingga dokumen disita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto perihal jumlah orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. 

Penampakan Gubernur Bengkulu Terjerat OTT Tiba di Gedung KPK

Baca Juga

Penampakan Gubernur Bengkulu Terjerat OTT Tiba di Gedung KPK

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024). 

Selain menangkap sejumlah pihak, tim Lembaga Anturasuah juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir terkait dengan praktik rasuah. 

OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

Baca Juga

OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya. 

OTT KPK, Gubernur Rohidin Diperiksa di Polresta Bengkulu

Baca Juga

OTT KPK, Gubernur Rohidin Diperiksa di Polresta Bengkulu

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |