JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Barang bukti berupa uang hingga dokumen disita.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto perihal jumlah orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
Penampakan Gubernur Bengkulu Terjerat OTT Tiba di Gedung KPK
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).
Selain menangkap sejumlah pihak, tim Lembaga Anturasuah juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir terkait dengan praktik rasuah.
Baca Juga
OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada
"Turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga
OTT KPK, Gubernur Rohidin Diperiksa di Polresta Bengkulu
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow