JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (10/4/2025). Pemangilan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi.
"Hari ini Kamis KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga
Perempuan Cantik AS Pergi ke Desa Terpencil India demi Nikahi Teman Instagramnya
Kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.
"H Mantan Direktur LPEI. RP Mantan Direktur LPEI," kata Tessa.

Baca Juga
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit LPEI
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy selaku debitur.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow