KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

4 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Panas! Bebizie Meradang usai Dituduh Flexing Liburan ke Jepang

Baca Juga

Panas! Bebizie Meradang usai Dituduh Flexing Liburan ke Jepang

Dalam kesempatan tersebut, Bebizie dipanggil bersama dua saksi lainnya, yakni Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto sebagai Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama. 

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan Bebizie dan dua saksi lainnya. 

Anggota DPRD Bebizie Pamer Tas Hermes Rp250 Jutaan saat Liburan di Jepang, Ini Fotonya!

Baca Juga

Anggota DPRD Bebizie Pamer Tas Hermes Rp250 Jutaan saat Liburan di Jepang, Ini Fotonya!

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |