JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan kasus dugaan informasi palsu atau hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan diketahui dilayangkan pada 29 Juli 2026 lalu.
Kubu Yandri pun kembali menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (13/8/2026) hari ini untuk menanyakan kelanjutan dari pelaporan hoaks tersebut.
Baca Juga
Zulhas Soroti Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung: Kita Tertibkan
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan itu merespons munculnya video hoaks seakan-akan Yandri Susanto menyampaikan warung-warung di desa bakal ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Baca Juga
APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Cyber Crime di Mabes Polri ini. Dan tentu kita harus bersabar ya untuk melihat ke depan, dan silakanlah pihak penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya kira itu kedatangan kami ke sini," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































