MANGGARAI BARAT, iNews.id – Aksi keji penyiksaan terhadap satwa liar kembali memicu amarah publik. Tiga warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi usai nekat menangkap, memukuli, dan membakar seekor burung hantu hidup-hidup.
Ketiga terduga pelaku berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Baca Juga
Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengonfirmasi penangkapan para terduga pelaku yang merekam dan mengunggah aksi penganiayaan tersebut hingga tewas.
"Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial," katanya dikutip dari iNews TTU, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Insiden ini bermula saat pelaku GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. GJ lantas memanggil VJ dan SB untuk menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong. Setelah ditangkap, burung hantu dibawa ke area depan kios.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































