JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025). Ternyata, Ridwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik mendalami keterangan Ridwan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat masih bertugas sebagai panitera MA.
Baca Juga
Hakim MK Ridwan Mansyur Tiba-Tiba Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi
"Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan (Ridwan Mansyur) sebagai Panitera MA," kata Tessa saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).
Sebelumnya, Ridwan Mansyur tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta, pada Kamis (16/1/2025). Pantauan di lokasi, Ridwan terlihat di Kantor KPK sekitar pukul 13.10 WIB.
Baca Juga
KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur, Kasus Apa?
Dia terlihat turun dari lantai dua yang merupakan ruang pemeriksaan saksi. Dia juga terlihat menyerahkan identitas sebagai pihak yang diperiksa penyidik KPK ke salah satu pria diduga ajudannya.
Setelah menerima tanda pengenal dari Ridwan, pria tersebut kemudian menyerahkan identitas yang dimaksud ke resepsionis.
Baca Juga