KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi

2 months ago 23

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Paman Birin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel pada Jumat (22/11/2024).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan. Pada panggilan pertama yang dilakukan Senin (18/11/2024), Sahbirin mangkir.

KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Baca Juga

KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, KPK akan menjemput paksa jika Sahbirin tidak hadir untuk kedua kalinya tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, Anggota DPR Tepuk Tangan

Baca Juga

Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, Anggota DPR Tepuk Tangan

"Penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |