KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 month ago 27

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk membuka penyidikan baru untuk mengembangkan penanganan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah tersebut menyusul perkara korupsi importasi barang di DJBC barang yang menjerat pemilik Blueray Cargo, John Field telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"KPK membuka peluang melakukan pengembangan penyidikannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Baca Juga

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Budi menambahkan, pengembangan penyidikan baru itu dilakukan dengan mencermati fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Termasuk keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok.

"Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok," tuturnya.

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

Baca Juga

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

Salah satu nama baru yang muncul dalam putusan John Field yakni mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang bukan merupakan terdakwa dalam perkara tersebut. Dia disebut ikut menerima Rp30 miliar atas praktik rasuah itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |