JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025). Penyidik menyita 11 mobil hingga uang saat penggeledahan itu.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Tessa belum menjelaskan secara detail jenis mobil yang disita dari rumah Japto. Begitu pula jumlah uang yang turut disita.
Dia menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Sita Uang hinga Jam
"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Tessa.
Baca Juga
Warga Toraja Datangi Gedung KPK, Tagih Janji Tangkap Harun Masiku
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow