KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

7 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Zaini sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus ini. 

Mobil mewah tersebut diduga diterima Zaini dari tersangka lain kasus tersebut, yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan ini hasil rangkaian penggeledahan terkait perkara yang menetapkan tiga tersangka tersebut.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026). 

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

Baca Juga

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

Budi menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan usai penetapan tiga tersangka, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |