JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Zaini sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus ini.
Mobil mewah tersebut diduga diterima Zaini dari tersangka lain kasus tersebut, yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan ini hasil rangkaian penggeledahan terkait perkara yang menetapkan tiga tersangka tersebut.
"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar
Budi menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan usai penetapan tiga tersangka, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































