KPK Sita Uang Rp476 Miliar terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

4 weeks ago 8

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp476 miliar lebih terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Uang itu disita dari puluhan rekening atas nama berbagai pihak pada Jumat (10/1/2025) lalu.

"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). 

Wow, 104 Unit Kendaraan Mewah Rita Widyasari Disita KPK dari Ducati hingga Lamborghini

Baca Juga

Wow, 104 Unit Kendaraan Mewah Rita Widyasari Disita KPK dari Ducati hingga Lamborghini

Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita uang asing total 6.284.712,77 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp102.255.406.596 atau Rp102 miliar kurs Rp16.270) dari 15 rekening dan 2.005.082 dolar Singapura (Rp23.814.559.422 atau Rp23 miliar kurs Rp11.885).

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Azis Syamsuddin Diduga Perintah Rita Widyasari Urus Perkara ke Mantan Penyidik KPK

Baca Juga

Azis Syamsuddin Diduga Perintah Rita Widyasari Urus Perkara ke Mantan Penyidik KPK

Jika ditotal, jumlah uang yang disita dari Rp476 miliar lebih. 

Ini Alasan Hakim Cabut Hak Politik Rita Widyasari 5 Tahun

Baca Juga

Ini Alasan Hakim Cabut Hak Politik Rita Widyasari 5 Tahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |