JAKARTA, iNews.id - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkoba di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Nakotika tersebut dibawa kapal ikan berbendera Thailand, Rabu (14/05/2025).
"Kapal bernama Aungtoetoe 99 tersebut membawa 1.905 kilogram narkotika atau 1,9 ton yang terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu," ungkap Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain di Perairan Karimun
Dia mengatakan, kapal tersebut memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran. Hal itu menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal.
"Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih,” katanya.

Baca Juga
BNN Ungkap 10 Titik Rawan Penyelundupan Narkoba, di Mana saja?
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, kata dia, karung-karung berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg.
"Lima ABK berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri atas satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah," terangnya.
Kendati demikian, kata Agung, penangkapan ini membuktikan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Editor: Kastolani Marzuki