Pati, infojateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan audiensi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sekaligus penjajakan kerja sama dalam rangka memperkuat pengawasan dan pemenuhan hak pilih warga binaan pemasyarakatan.
Audiensi menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pati memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap mendapatkan hak konstitusionalnya.
Data warga binaan di Lapas menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat adanya dinamika jumlah penghuni serta perubahan status warga binaan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati dan jajaran Lapas II B Pati berdiskusi mengenai mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi yang diperlukan untuk mendukung akurasi data pemilih.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi adanya pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi dalam data pemilih maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya berbicara mengenai angka dan administrasi, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Karena itu, koordinasi dengan Lapas menjadi penting untuk memastikan data warga binaan dapat terkelola dan terinformasi dengan baik,” ujar Supriyanto
Menurutnya, keberadaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan tidak boleh menjadi hambatan dalam pemenuhan hak politik sepanjang yang bersangkutan memenuhi ketentuan sebagai pemilih. Untuk itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar aspek administrasi, perubahan status warga binaan, serta data kependudukan dapat menjadi bagian dari pengawasan DPB.
“Bawaslu berkepentingan memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang terabaikan. Di sisi lain, akurasi data juga harus dijaga agar tidak terjadi pencatatan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sinergi dengan Lapas ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Selain membahas DPB, audiensi juga menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk menjajaki peluang kerja sama dalam bidang kepemiluan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta edukasi terkait hak dan kewajiban politik warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Pati menilai kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun pengawasan pemilu yang efektif. Terlebih, pengawasan data pemilih membutuhkan dukungan data dan informasi dari berbagai instansi yang memiliki kewenangan serta bersinggungan langsung dengan dinamika kependudukan masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati berharap komunikasi dan koordinasi dengan Lapas II B Pati dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap perubahan data yang berkaitan dengan warga binaan dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih serta mendukung terjaminnya hak politik warga negara.
Bawaslu Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara akurat, transparan, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang inklusif serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara.(lut/redaksi)

8 hours ago
1
















































