Kendal, infojateng.id – Polres Kendal mengedukasi ratusan pelajar di Kecamatan Sukorejo mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) secara bijak sekaligus memberikan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) tersebut digelar di SMA Negeri 2 Sukorejo dan SMA Negeri 1 Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 337 pelajar mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB. Rinciannya, 274 siswa berasal dari SMA Negeri 2 Sukorejo dan 63 siswa dari SMA Negeri 1 Sukorejo.
Kegiatan melibatkan Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, Kapolsek Sukorejo AKP Sugiyono, Tim Trainer Paham AI Polres Kendal, serta guru dan wali kelas.
Dalam kegiatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu pembelajaran, tetapi tidak dapat menggantikan peran manusia.
“AI merupakan alat bantu dan tidak dapat menggantikan manusia. Manfaatkan AI secara positif untuk mendukung pembelajaran, jangan digunakan untuk kegiatan negatif atau kejahatan siber. Jaga jari, saring sebelum sharing, dan gunakan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab,” kata Agus.
Tim Trainer Paham AI kemudian memberikan materi mengenai pengenalan AI, pemanfaatan teknologi secara positif, serta cara menggunakan AI secara aman dan bertanggung jawab dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari.
Para pelajar juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu pembahasan berkaitan dengan pemanfaatan AI untuk mendukung pembelajaran, termasuk bahasa Inggris.
Polisi menekankan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu. Peran guru dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa tetap tidak tergantikan.
Polisi Ingatkan Tawuran hingga Balap Liar
Selain edukasi teknologi, Sat Binmas Polres Kendal menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para pelajar.
Mereka diimbau menjauhi tawuran, bullying, minuman keras, narkoba, dan balap liar. Pelajar juga diminta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm saat berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.
Agus menyebut Polres Kendal sebelumnya telah menangani tujuh anak atau pelajar yang terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Polisi juga mengamankan 49 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar.
“Status sebagai pelajar tidak menghapus atau menggugurkan proses penanganan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,” ujar Agus.
292 Pelajar Dapat Sertifikat
Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, peserta yang memenuhi ketentuan mendapatkan sertifikat.
Dari 274 peserta di SMA Negeri 2 Sukorejo, sebanyak 229 siswa memperoleh sertifikat. Sementara itu, seluruh 63 peserta dari SMA Negeri 1 Sukorejo memperoleh sertifikat.
Dengan demikian, dari total 337 pelajar yang mengikuti kegiatan, sebanyak 292 peserta mendapatkan sertifikat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua sekolah dilaporkan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (eko/redaksi)

1 hour ago
1
















































