MALANG, iNews.id - Korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit swasta Malang kembali bertambah. Satu orang pasien lagi melaporkan dokter berinisial AYP ke Polresta Malang Kota atas tuduhan serupa, Selasa (22/4/2025).
Informasi diperoleh iNews, identitas korban berinisial A (30) perempuan asal Malang. Dia datang didampingi tim penasihat hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang dan langsung memasuki Polresta Malang untuk membuat laporan polisi dengan melampirkan dokumen barang bukti pukul 10.28 WIB.

Baca Juga
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang, Polisi Analisis Bukti CCTV di RS
Penasihat hukum korban A, Tri Eva Oktaviani mengatakan, dia mendampingi kliennya melaporkan dokter AYP ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang karena mengalami pelecehan seksual. Korban memberanikan diri lapor ke polisi setelah berkonsultasi ke YLBHI Surabaya Pos Malang usai kasusnya viral dan menjadi perhatian publik.
"Korban ini mengalami pelecehan seksual fisik oleh terduga pelaku oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," katanya.

Baca Juga
Marak Oknum Dokter Bejat, Menkes Minta Tes Kejiwaan PPDS Setiap 6 Bulan
Eva sapaan akrabnya menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu dialami ibu muda ini di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Persada. Saat itu korban memeriksakan diri ke RS Persada.
"Kejadiannya tahun 2023 di IGD, perkaranya di rumah sakit yang sama. Korban kecapaian karena habis merawat anaknya yang sakit sehingga imunnya turun," ucapnya.

Baca Juga
Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Polisi Datangi RS Persada Malang
Editor: Donald Karouw