Mewah, Kejagung Sita 3 Mobil dan 2 Kapal Milik Advokat Ariyanto

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti dari salah satu tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng, yakni Ariyanto (AR). Tercatat, ada 3 mobil dan 2 kapal pesiar yang disita.

Tiga mobil sitaan tersebut saat ini ditempatkan di Kejagung, dan dua kapal pesiar disimpan di lokasi terpisah. Sebelumnya, Kejagung telah menyita baran bukti lain.

Kejagung Periksa 12 Saksi Suap Penanganan Perkara, Ada Kameramen Jak TV

Baca Juga

Kejagung Periksa 12 Saksi Suap Penanganan Perkara, Ada Kameramen Jak TV

Selain Ariyanto, Kejagung juga menetapkan 7 tersangka lainnya. Adapun, empat di antaranya merupakan hakim Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Kejagung Ungkap Draf Vonis Sempat Dikoreksi Tersangka Suap Penanganan Perkara PN Jakpus

Baca Juga

Kejagung Ungkap Draf Vonis Sempat Dikoreksi Tersangka Suap Penanganan Perkara PN Jakpus

Sementara itu, Kejagung kembali menetapkan 3 tersangka baru, yakni berinisial MS, JS, dan TB. Adapun MS dan JS berprofesi sebagai advokat, sedangkan TB merupakan Direktur Pemberitaan Jak TV.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |