JAKARTA, iNews.id - Setelah ambulans dan motor parkir ditilang, viral di media sosial memperlihatkan tilang elektronik atau ETLE menangkap pelanggaran pengemudi mobil. Pelanggaran dituduhkan karena menggunakan smartphone saat berkendara.
Dalam foto bukti pelanggaran terlihat sebuah mobil sedan sedang melaju normal. Tapi, yang sedang main smartphone bukanlah pengemudi, tapi penumpang yang duduk di kursi depan.

Baca Juga
Mengintip Pusat R&D GAC Aion di Guangzhou, Ada Mobil Terbang Canggih Govy AirJet
Tapi, kamera ETLE merekam hal tersebut sebagai pelanggaran karena mengemudikan kendaraan dengan memainkan smartphone. Ini membuat ramai dan jadi perbincangan wargnet di media sosial.
Video yang memperlihatkan pelanggaran tersebut diunggah kembali akun X (Twitter) @neVerAl0nely. Terlihat dalam video waktu, lokasi pelanggaran, dan tipe pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil tersebut.

Baca Juga
Gebrak Pasar Indonesia, GAC Aion Siap Boyong Mobil Listrik Ramah di Kantong Aion UT
"Lagi-lagi ETLE ngaco. Penumpang yang main hp malah dianggap driver mengemudi sambil main hp," kata keterangan video tersebut.
Terlihat dalam video pelanggaran dilakukan pada 7 Maret 2025. Pelanggaran tersebut tertangkap kamera ETLE di CP Palma Tower Lebak Bulus Arah Timur. Tipe pelanggaran karena menggunakan handphone atau mengemudi tidak wajar.

Baca Juga
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Maret 2025, Aion Hyptec HT Salip Merek Lain
Bukti pelanggaran diberi tanda kotak merah yang mengarah pada penumpang yang sedang bermain HP. Di sisi lain, pengemudi juga mengendarai mobil dengan normal, bahkan kecepatan yang terekam saat itu hanya 44 km/jam.
