Mahfud Komentari Hasto Tersangka KPK: Biar Dipertanggungjawabkan secara Hukum

3 months ago 26

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak ingin berspekulasi ihwal penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, langkah itu merupakan kewenangan lembaga antirasuah.

Kendati demikian, dia menilai penetapan tersangka itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh KPK.

 Hasto Sudah Diusulkan Tersangka sejak 2020, Pimpinan KPK Tak Mau

Baca Juga

Novel Baswedan: Hasto Sudah Diusulkan Tersangka sejak 2020, Pimpinan KPK Tak Mau

"Saya enggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum, biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan," terang Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Dia tak mempersoalkan sejumlah pihak yang beranggapan penetapan tersangka itu sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, dia menegaskan proses hukum yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

 Saya Paham Risiko yang Dihadapi

Baca Juga

Respons Hasto Jadi Tersangka KPK: Saya Paham Risiko yang Dihadapi

"Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

 Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita

Baca Juga

Hasto usai Jadi Tersangka KPK: Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |