JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih diberlakukan di satuan pendidikan. Pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.
"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga
Mendikdasmen Beri Sinyal Kembalikan Ujian Nasional, Kapan?
"Perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan, artinya sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," tuturnya.
Mu'ti mengatakan, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.

Baca Juga
Mendikdasmen Teken SK soal Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow