JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan sebuah amplop kepada dirinya. Amplop tersebut diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Suhardiman.
Menhut menjelaskan, audiensi dengan Bupati Kuansing itu digelar di Kantor Kemenhut pada Selasa 2 Juni 2026 lalu. Dia memastikan, pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Baca Juga
KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing
Usai pertemuan, dia mengaku baru menyadari ada sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing.
"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!
Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, dia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































