JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan memperkuat pengawasan kawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi drone. Perangkat tersebut akan digunakan untuk mempercepat deteksi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas tambang ilegal, hingga titik panas (hotspot).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Menurut dia, drone mampu membantu petugas memperoleh data sekaligus memetakan kondisi kawasan hutan secara lebih cepat dan akurat.
Baca Juga
Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK
“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” kata Raja Juli Antoni saat bertemu PT Dirgantara Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, penggunaan drone akan mempercepat proses pemantauan berbagai potensi pelanggaran di kawasan hutan. Hasil pemantauan rutin menggunakan drone juga diharapkan mampu mendeteksi gangguan sejak dini.
Baca Juga
Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli: Yang Mana Tuh, Bukan Saya
Nantinya, data yang diperoleh akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































