Menkomdigi Minta Warga Beralih dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM, Ini Alasannya

1 day ago 5

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada masyarakat untuk beralih dari kartu seluler fisik ke e-SIM. Ada alasan di balik kebijakan tersebut. 

Menurut Menkomdigi, transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi. 

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Konten Asusila

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Konten Asusila

"e-SIM adalah solusi masa depan," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion GBK, belum lama ini. 

Meutya menambahkan, "Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data, serta kejahatan digital yang marah seperti spam, phishing, dan judi online." 

 Masalah Belum Selesai

Baca Juga

Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi itu mampu memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi. 

Bahkan, migrasi dari SIM fisik ke e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. 

 Indonesia Siap Memimpin AI di Asia Tenggara

Baca Juga

Percepat Transformasi Digital, Meutya Hafid: Indonesia Siap Memimpin AI di Asia Tenggara

Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda. 

"Ada kasus, satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak dia lakukan," kata Meutya. 

Menkomdigi Meutya Hafid Resmikan AI Center Universitas Brawijaya, Pertama di Indonesia

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid Resmikan AI Center Universitas Brawijaya, Pertama di Indonesia

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |