JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online atau Perpres Ojol. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi dengan pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Senin (10/8/2026).
Prasetyo mengatakan, rapat tersebut tidak hanya membahas isu terkait regulasi terbaru untuk ojol, tetapi juga membahas terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Baca Juga
Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas
“Kami izin mohon waktu karena setelah ini kita mau finalisasi mengenai Perpres Ojol dan keputusan tentang masalah PPPK juga,” ucap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri untuk membahas finalisasi Perpres Ojol.
Baca Juga
Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta, Libatkan Ormas hingga Ojol
“Izin, kami mau ada lanjut lagi rapat koordinasi yang berikutnya, ada membahas Perpres Ojol dan masalah apa namanya, PPPK,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































