Mensos Pastikan Penyaluran Bansos akan Gunakan Data Tunggal

2 weeks ago 9

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan menggunakan data tunggal. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran program-program pemerintah. 

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan bergembira proses integrasi data yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik) berjalan lancar. Harapannya, data ini nantinya menjadi data tunggal sosial ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Pemerintah Gelontorkan Bansos Mulai Tahun 2025, Sembako hingga Santunan Yatim Piatu

Baca Juga

Pemerintah Gelontorkan Bansos Mulai Tahun 2025, Sembako hingga Santunan Yatim Piatu

Gus Ipul menekankan nantinya data tunggal bersifat dinamis, sehingga data yang dimuat bakal diperbarui tiap hari.

"Jadi data tunggal diserahkan, akan ada proses pembaruan terus-menerus, mengingat kondisi individu dan keluarga selalu berubah, baik karena pindah tempat, meninggal hingga dinamika lainnya. Dengan data yang seragam, standar pengukurannya akan lebih jelas," katanya.  

Ramai Bansos Berlabel Bantuan Wapres Gibran, Ini Kata Mensos Gus Ipul

Baca Juga

Ramai Bansos Berlabel Bantuan Wapres Gibran, Ini Kata Mensos Gus Ipul

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pihaknya telah menerima penugasan presiden sejak 30 Oktober lalu untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Hore! Prabowo Lanjutkan Bansos Beras 10 Kg di 2025

Baca Juga

Hore! Prabowo Lanjutkan Bansos Beras 10 Kg di 2025

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |