JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada pengamat pertanian yang diduga terlibat kasus korupsi proyek fiktif. Perbuatan itu disinyalir merugikan negara senilai Rp5 miliar.
Amran mengatakan sang pengamat sudah ditangkap dan tengah diproses hukum. Menurut dia, pengamat itu pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementan, namun ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil audit.

Baca Juga
AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-1B ke Semenanjung Korea, Korut Sebut Gertakan Sembrono
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dia menuturkan, pengamat itu berstatus sebagai guru besar salah satu kampus ternama. Sang pengamat disebut kerap melayangkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar.

Baca Juga
Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo
Narasi-narasi yang dilontarkan sang pengamat, kata Amran, merusak semangat petani dan melemahkan upaya swasembada pangan.
“Bahkan terakhir, dia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Baca Juga