Menteri Imipas Sebut 19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat

1 month ago 19

Get iNews App with new looks!

qrcode

Scan this QR or download app from:

play store app store

inews

Advertisement
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Sebanyak 19.337 narapidana lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti akan diberikan sesuai klasifikasi yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi rutan Cipinang,  Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025). Agus Andrianto menegaskan, koruptor hingga bandar narkoba tak ada dapat amnesti tersebut.

19.337 Napi Berpeluang Terima Amnesti, Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Dapat

Baca Juga

Produser : Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

iNews.id

iNews Network

Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut

  • Sumatra
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Kepulauan Nusa Tenggara
  • Kepulauan Bali
  • Kepulauan Maluku
    Read Entire Article
    Kabar Jateng | InewS | | |