JAKARTA, iNEWS.ID - Sebanyak 19.337 narapidana lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Amnesti akan diberikan sesuai klasifikasi yang telah ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2025). Agus Andrianto menegaskan, koruptor hingga bandar narkoba tak ada dapat amnesti tersebut.

Baca Juga
Produser : Febry Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku