DENPASAR, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar laut yang terpasang dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantura Tangerang, Banten jangan dibongkar demi memudahkan proses penyelidikan.
Sakti meminta pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL dan instansi terkait lainnya untuk sementara dihentikan.
Baca Juga
Panglima TNI soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Lanjut, Perintah Presiden
“Sebaiknya tetap dibiarkan berdiri untuk keperluan penyelidikan sampai menunggu pihak yang bertanggungjawab menanam pagar bambu tersebut,” kata Sakti usai pembersihan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Dia mengatakan, pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu seharusnya bisa dijadikan bukti untuk menjerat hukum pelaku yang memasang pagar di laut tersebut.
Baca Juga
Potret Prajurit TNI AL dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut 30 Km di Tangerang
“Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat,” katanya.
Menurut Saksi, KKP mendapat informasi adanya perkumpulan nelayan yang mengaku memasang pagar bambu. Meski sudah beberapa kali dipanggil Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP, perkumpulan nelayan tersebut tidak kunjung memenuhi panggilan.
Pembongkaran Dilanjutkan
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, berlanjut. Pembongkaran tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Lanjut (pembongkaran), sudah perintah presiden,” kata Agus saat dihubungi awak media, Minggu (19/1/2025).
Editor: Kastolani Marzuki