Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus mengembangkan program Batang Corporate University (Batang Corpu) sebagai strategi meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) secara lebih efektif dan efisien.
Melalui metode pembelajaran non-klasikal, program ini diklaim mampu menghemat anggaran pengembangan kompetensi ASN hingga empat kali lipat dibandingkan metode pelatihan konvensional.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Taufik Kurnianto, mengatakan Batang Corpu hadir sebagai solusi atas keterbatasan anggaran yang selama ini membuat sebagian besar ASN belum memperoleh hak pengembangan kompetensi secara optimal.
“Dengan adanya Batang Corporate University, diharapkan pengembangan kompetensi ASN dapat terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga implementasinya,” ujar Taufik saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, selama ini pengembangan kompetensi ASN masih didominasi metode klasikal atau tatap muka yang mengharuskan peserta mengikuti pelatihan di luar daerah maupun lembaga diklat tertentu. Model tersebut dinilai membutuhkan biaya yang cukup besar.
Melalui Batang Corpu, Pemkab Batang mendorong penggunaan metode non-klasikal seperti pembelajaran daring, magang, penugasan khusus, hingga studi lapangan ke instansi lain yang relevan.
“Lebih banyak dilakukan secara daring karena biayanya jauh lebih efisien,” jelasnya.
Data BKPSDM menunjukkan, anggaran pengembangan kompetensi ASN pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun dengan skema pelatihan konvensional, anggaran tersebut baru mampu menjangkau sekitar 2.255 ASN atau sekitar 21 persen dari total 10.800 ASN dan PPPK di Kabupaten Batang.
Taufik menjelaskan, melalui sistem non-klasikal, efisiensi biaya dapat mencapai perbandingan satu banding empat.
“Jadi umpama biaya kita untuk klasikal 100 juta untuk umpama 100 orang, itu ini bisa untuk 400 orang kalau non-klasikal. Karena apa? Ya daring itu. Sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang ASN, pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap PNS,” terangnya.
Karena itu, melalui Batang Corpu, Pemkab Batang menargetkan seluruh ASN dapat memenuhi kewajiban tersebut secara lebih merata dan terukur.
Ke depan, BKPSDM juga akan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memiliki data kesenjangan kompetensi (competency gap) sebagai dasar penyusunan program pengembangan SDM yang lebih tepat sasaran.
“Selain sebagai kewajiban regulasi, pemenuhan kompetensi nantinya juga menjadi salah satu syarat dalam pengisian jabatan, selain hasil asesmen dan penilaian 360 derajat,” pungkasnya.
Melalui transformasi sistem pembelajaran ini, Pemkab Batang berharap kualitas ASN semakin meningkat, sekaligus menciptakan tata kelola pengembangan SDM yang lebih efektif, terintegrasi, dan hemat anggaran. (eko/redaksi)

1 day ago
6
















































