JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (26/2/2025). Ia juga meminta penundaan pemeriksaan.
“Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa terkait Kasus Penggelapan Lamborghini Hari Ini
Ade Safri menjelaskan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Evelin pada Rabu (5/3/2025).
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan EDH, seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam.

Baca Juga
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin Dohar Hutagalung Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Dana
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow