MEDAN, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis 16 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia menjadi korban pencabulan dan persetubuhan dengan pelaku tak lain ayah tiri berinisial S (59).
Memilukannya lagi, korban diperkosa atas sepengetahuan ibunya berinisial W selama kurang lebih 6 tahun. Bahkan bila korban menolak, sang ibu malah membujuknya agar mau bersetubuh dengan ayah tiri.

Baca Juga
Istri Jadi TKW, 2 Ayah di Malang Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pemerkosaan ini sudah dialami korban sejak ibunya menikah dengan pelaku pada tahun 2019. Sang ibu merelakan anaknya untuk memenuhi nafsu bejat suaminya karena dijanjikan warisan.
"Setiap korban tidak mau diajak bersetubuh dengan pelaku S, maka S akan memberitahukan kepada istrinya. Kemudian istri pelaku atau ibu korban membujuk anaknya agar mau menuruti kemauan S," ujar Kapolres Asahan, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga
Berawal dari Kecurigaan, Istri di Muratara Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri
Menurutnya, kasus ini terbongkar pada Kamis (20/2/2025). Kala itu pelaku S kembali memperkosa korban. Namun korban yang sudah tidak tahan menjadi budak seks ayah tirinya melapor ke tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke polisi.
Editor: Donald Karouw