JAKARTA, iNews.id - MNC Life, perusahaan asuransi jiwa di bawah naungan MNC Group dan anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (IDX: BCAP), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial terbaik kepada nasabah dan keluarga.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, MNC Life secara resmi menyerahkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp500.000.000 kepada ahli waris almarhum Hendri, yang merupakan pemegang polis aktif sejak tahun 2013.

Baca Juga
Jepang Terancam Resesi usai Ekonomi Susut 0,7 Persen pada Awal 2025
Penyerahan klaim dilakukan secara langsung di Gedung MNC Bank Tower, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan manajemen MNC Life bersama keluarga ahli waris, yaitu Erna, Johan, dan Joni yang merupakan kakak kandungnya. Almarhum Hendri tercatat telah menjadi peserta asuransi jiwa MNC Life selama lebih dari 11 tahun dan meninggalkan warisan finansial yang berarti bagi keluarganya.
Momen ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang untuk melindungi orang-orang tercinta. Kehadiran asuransi jiwa memberikan ketenangan pikiran dan kepastian bahwa keluarga tetap mendapatkan dukungan, bahkan ketika musibah datang tanpa diduga.

Baca Juga
MNC Life Kolaborasi dengan Bank Sultra Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit
Risye Dillianti selaku Managing Director Insurance Business Group dan President Director MNC Life, menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bentuk nyata dari nilai empati dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh MNC Life.