JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dia menilai isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dikaji secara mendalam.
“Ya patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag
Dia menilai pembahasan rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui diskusi yang lebih komprehensif dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk perspektif agama.
Baca Juga
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti
“Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama,” katanya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































