Novel Baswedan: Hasto Sudah Diusulkan Tersangka sejak 2020, Pimpinan KPK Tak Mau

4 weeks ago 11

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan penyidik KPK sudah pernah mengusulkan Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak 2020 lalu. 

"Seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," kata Novel kepada wartawan, Kamis (26/12/2024). 

 Saya Paham Risiko yang Dihadapi

Baca Juga

Respons Hasto Jadi Tersangka KPK: Saya Paham Risiko yang Dihadapi

Hanya saja, kata dia, pimpian KPK saat itu tak menyetujui. Mereka meminta penyidik menangkap Harun Masiku terlebih dahulu. 

"Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau (Hasto tersangka) dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," ujarnya. 

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Berambisi Masa Jabatan 3 Periode

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Berambisi Masa Jabatan 3 Periode

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

 Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita

Baca Juga

Hasto usai Jadi Tersangka KPK: Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |