BANDUNG, iNews.id - Keributan antara driver ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) terjadi di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/12/2024) malam. Mirisnya, penumpang yang malah menjadi korban akibat ditarik pengendara opang sampai terjatuh dari motor hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Keributan ini viral di media sosial saat massa dari ojol mendatangi lokasi yang diduga menjadi pangkalan opang keesokan harinya atau Senin (23/12/2024) pagi.
Baca Juga
Modus Mengaku Polisi, 5 Pelaku Begal Motor Driver Ojol di Padang Ditangkap
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam mengatakan, saat ini polisi masih mediasi kedua kelompok tersebut.
"Iya benar ada gesekan tapi sudah di-clearkan. Sekarang mau dikomunikasikan di Polsek dari pihak ojol dan opangnya," ujar Kapolsek, Senin (23/12/2024).
Baca Juga
Viral Pesepeda Ditendang Driver Ojol hingga Jatuh di Sudirman, Polisi Turun Tangan
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat seorang pengendara ojol masuk ke Zona Merah Cibiru Hilir untuk mengambil penumpang.
"Jadi semalam itu ada ojol yang informasinya masuk ke zona merah Cibiru Hilir narik penumpang. Pas udah narik penumpang, pihak opang tidak menerima dan dikejar lah ojol itu," katanya.
Baca Juga
Driver Ojol di Malang Kunci Emak-Emak di Toilet SPBU lalu Pergi Tanpa Rasa Bersalah
Dalam kejadian itu penumpang mengalami luka akibat terjatuh saat sedang dikejar dan ditarik.
"Ditarik penumpang, jatuh. Pas jatuh, ojol bantuin penumpang dibawa ke rumah sakit, motornya di simpan di Cibiri Hilir," ucapnya.
Baca Juga
Viral Ojol dan Opang Bentrok di Stasiun Maja Lebak, Netizen: Serasa Balik ke 2016
Seusai kejadian itu, pengendara ojol ini pun langsung melapor ke Polsek Cileunyi. Pihaknya juga meminta agar pengendara Ojol tidak melakukan pergerakan massa terkait kejadian itu.
"Ojol juga udah laporan malam pas kejadian. Saya juga mengimbau jangan ada pergerakan massa ke lokasi kejadian dan katanya iya, ok," ucapnya.
Baca Juga
Ojol Geruduk Opang Pasir Impun, Bandung Timur Macet Parah
Editor: Donald Karouw