OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi jelang Akhir Tahun

2 weeks ago 11

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan kerja paruh waktu dan investasi jelang akhir tahun. Seperti apa?

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi modus penipuan yang patut diwaspadai jelang Nataru adalah dengan mencatut nama sebuah entitas bisnis.

Kantor OJK Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Baca Juga

Kantor OJK Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Salah satu modus yang tengah populer adalah penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi yang mengklaim memberikan imbal hasil tetap. 

“Tren aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi belakangan ini adalah penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi (dengan cara view dan klik video) yang menawarkan imbal hasil tetap serta bonus,” ujar Kiki di Jakarta, Senin (23/12).

OJK Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Baca Juga

OJK Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Dalam skema ini, pelaku meminta pengguna untuk melihat dan mengklik video tertentu. Selain itu, pengguna juga ditawarkan bonus tambahan jika berhasil merekrut anggota baru, sebuah skema yang dikenal sebagai ‘member get member’

Selain penipuan berbasis kerja paruh waktu, modus impersonation juga menjadi perhatian serius OJK. Impersonation adalah praktik menyamar atau menirukan identitas orang lain atau entitas tertentu.

Usai BI, Ruangan di Kantor OJK Juga Digeledah KPK terkait Kasus Dana CSR

Baca Juga

Usai BI, Ruangan di Kantor OJK Juga Digeledah KPK terkait Kasus Dana CSR

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |