JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polsek Ciledug menciduk oknum ormas berinisial AHZ (38). Preman berkedok ormas itu diduga memeras pedagang teh di Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
AHZ berdalih, uang yang dia minta tersebut sebagai uang pembinaan.

Baca Juga
Sapi India Dipuja Tapi Puluhan Orang Tewas Karena Hukum Perlindungan Hewan Suci Kelompok Vigilante
"Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp300.000 dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu, korban hanya mampu memberikan Rp100.000," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang kasus premanisme yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di Ciledug.

Baca Juga
Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif
Pelaku mendatangi pedagang teh dengan menyodorkan kwitansi berjumlah Rp300.000 dengan modus uang pembinaan agar bisa berjualan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow