Oknum Perwira Polisi Tendang Pemotor di Prabumulih Dicopot dari Jabatannya

11 hours ago 2

PRABUMULIH, iNews.idPerwira Polres Prabumulih, Iptu M Yunus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Hukum Polres buntut aksinya menendang pengendara motor hngga berdarah.

Iptu M Yunus yang kini masih dirawat karena patah tulang usai menabrak korban juga terancam sanksi lainnya.

Viral Oknum Perwira Polisi di Prabumulih Tendang Pengendara Motor hingga Berdarah

Baca Juga

Viral Oknum Perwira Polisi di Prabumulih Tendang Pengendara Motor hingga Berdarah

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo mengatakan, jajarannya meminta maaf kepada keluarga korban Jauhari atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.

“Saya atas nama pribadi dan juga Polres Prabumulih meminta maaf atas tindakan anggota kami. Untuk yang bersangkutan, kita sudah copot dari jabatannya sebagai kasi hukum,” katanya usai menjenguk korban Jauhari di RSUD Prabumilih, Selasa (14/1/2025).

Dibakar Cemburu, Pria di Prabumulih Bacok Pacar hingga Luka di Kepala dan Jari Tangan Putus

Baca Juga

Dibakar Cemburu, Pria di Prabumulih Bacok Pacar hingga Luka di Kepala dan Jari Tangan Putus

Dia mengatakan, saat ini, Iptu M Yunus masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami patah tulang di tanggan dan rusuk akibat tabrakan sepeda motor dengan korban.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit memperlihatkan korban Jauhari duduk di pinggir jalan dan dibantu warga membersihakan darah usai ditendang oknum polisi dari Polres Prabumulih.

Dalam narasinya, perekam terlihat emosi melihat tingkah oknum polisi yang sebelumnya diduga telah menabrak korban. Namun, justru pelaku marah dan menendang hingga membuat luka di bibir dan hidung.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |