BANDUNG, iNews.id - Oknum polisi berinisial AA berpangkat Bripda, dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar itu diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ .
Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga
Viral Cerita Gadis Cantik Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar: Sedang Penyelidikan Propam
Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," ujar Kombes Adiwijaya dalam keterangan resmi Humas Polda Jabar dikutip, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga
Viral Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko Berakhir Damai, Proses Etik Tetap Lanjut
Dia telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain itu, kata dia Bripda A telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan, dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
"Saat ini Bripda AA telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai perbuatannya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi