SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 2.307 preman dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 1-14 Mei 2025. Mereka terlibat 1.863 kasus premanisme.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Pekat II Semeru 2025 itu dilaksanakan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga
Polisi Tangkap 1.130 Preman Berkedok Ormas dan Pelaku Pungli di Sumut
Operasi ini bertujuan menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Langkah tersebut, juga untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan tidak terganggunya iklim investasi di Jatim,” katanya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga
Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif
Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, dari jumlah 2.307 orang yang diamankan tersebut, diduga terlibat berbagai macam tindak kriminalitas.
"Hal spesifik yang diungkap dalam Operasi Pekat Semeru II, penganiayaan, gengster, pemerasan atau pemalakan, hingga pengeroyokan serta tindak pidana ringan," katanya.
Dari seluruh tersangka yang diamankan, kata dia, sebanyak 259 pelaku kriminal yang menjadi target operasi kepolisian. Kemudian 342 tersangka bukan sebagai target operasi. Serta sisanya, sebanyak 1.706 orang diamankan dalam ungkap kasus pembinaan dan tipiring. Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini, yakni Pasal 368 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 251 KUHP.
Dalam operasi ini, sebanyak 275 personel dari Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari Satgas Satwil Jajaran dikerahkan untuk melakukan Operasi Pekat II Semeru 2025.
Editor: Kastolani Marzuki