Panas! Ketua IDAI Nilai Cara Komunikasi Menkes dengan Dokter Buruk Sekali

4 weeks ago 20

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) menilai cara komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sangat buruk kepada dokter.

"Mohon maaf, pola komunikasi Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) ini buruk sekali. Beliau tidak mau dialog dengan terbuka. Cherry picking," kata dr Piprim saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (14/5/2025).

8 Tips agar Tidak Utang di Warung Tetangga  Bijak Kelola Uang, Jaga Hubungan Baik

Baca Juga

8 Tips agar Tidak Utang di Warung Tetangga Bijak Kelola Uang, Jaga Hubungan Baik

Cherry picking yang disampaikan dr Piprim dimaknai sebagai tindakan memilih dan mengambil sesuatu yang paling menguntungkan atau diinginkan dari sejumlah pilihan, sambil mengabaikan aspek lain yang kurang menguntungkan.

 Youtube)Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI. (Foto: Youtube)

Dokter Piprim mengeluh, setelah banyak kewenangan diambil alih Kementerian Kesehatan, dia merasa dokter menjadi tidak lagi leluasa menyampaikan pendapat.

Menkes Budi Gunadi Soroti Wabah Campak di AS, Sebut Sebagai Dampak Antivax

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi Soroti Wabah Campak di AS, Sebut Sebagai Dampak Antivax

"Begitu semua kewenangan dimonopoli oleh Kemenkes, rupanya ini menjadi alat penekan yang ampuh kepada kami, para dokter. Abuse of power ini begitu nyata menghantui para dokter di Indonesia khususnya yang bekerja di rumah sakit vertikal," ungkap dr Piprim.

Dia menyampaikan, kewenangan yang dimaksud adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini semua itu berada di bawah kendali Kemenkes.

Menkes Pastikan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC

Baca Juga

Menkes Pastikan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC

"Setelah semua kewenangan ada di Kemenkes, STR yang seharusnya ada di bawah konsil yang langsung ke presiden, sekarang harus melalui Menkes. Kemudian SIP juga, kewenangannya tadinya ada di PTSP Pemda, sekarang di Kemenkes itu bisa membekukan atau menerbitkan SIP," ujar dr Piprim.

Dia menambahkan, "Kemudian SKP atau satuan kredit profesi. Itu juga tadinya ada di IDI sekarang di Kemenkes. Begitu pun evaluasi nasional atau uji kompetisi, itu di Kemenkes (sekarang)."

Menkes Ungkap Alasan Indonesia Tertarik Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC

Baca Juga

Menkes Ungkap Alasan Indonesia Tertarik Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |