JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema agar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh. Guru PPPK paruh waktu dan yang memenuhi syarat juga berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Mu'ti mengatakan rencana tersebut telah dibahas dalam sejumlah rapat koordinasi bersama pimpinan DPR dan kementerian terkait. Di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Menteri Agama (Menag), Menteri Keuangan (Menkeu), hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga
Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?
"Intinya begini, nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Mu'ti, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu dan mereka yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui jalur PNS.
Baca Juga
Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini
"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































