Prabowo Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Begini Konsepnya

4 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia atau Indonesia Financial Center (PFII). Pusat keuangan baru ini disiapkan untuk menarik modal internasional sekaligus menjadi lokasi penyelesaian sengketa komersial berstandar global.

“Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali,” kata Prabowo saat memaparkan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 Punya Produk Berbeda

Baca Juga

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

Prabowo menyebut PFII akan menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional dengan menjadikan Jakarta dan Bali sebagai kawasan finansial yang berorientasi internasional.

“PFII ini akan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” tutur dia.

 Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

Baca Juga

RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI

Untuk membangun kepastian bagi pelaku usaha dan investor, pemerintah menyiapkan struktur kelembagaan PFII. Struktur tersebut terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |