Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

4 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Perkembangan Teknologi dan Informasi (TI), khususnya Sistem Pengadaan Barang/Jasa terus berkembang. Seperti halnya Katalog Elektronik Versi 5 yang akan dinonaktifkan pada 20 Maret 2025, dan digantikan dengan Katalog Elektronik versi 6.

Peralihan inilah tentunya yang menjadi fokus utama. Hal tersebut harus segera dipahami dan dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah.

Bupati dan Wakil Bupati Badung Resmi Dilantik, Gerak Cepat Bentuk Tim Transisi

Baca Juga

Bupati dan Wakil Bupati Badung Resmi Dilantik, Gerak Cepat Bentuk Tim Transisi

Sekda Surya Suamba, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, mengatakan bahwa Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 d ilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dilaksanakan sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, juga mendorong akuntabilitas dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang implementasinya adalah pelaksanaan APBD 2025.

Dinas PUPR Badung Bersihkan Kabel Liar Tak Berizin di Jalan Dewi Sri Kuta

Baca Juga

Dinas PUPR Badung Bersihkan Kabel Liar Tak Berizin di Jalan Dewi Sri Kuta

"ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung seperti yang diharapkan pimpinan, mau tidak mau, siap tidak siap diharuskan untuk menguasai, mencermati, semua sistem aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan," katanya.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kerta Gosana pada Selasa (24/2/2025) ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Ign Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Dewa Gede Sudirawan, Para PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, para admin Lingkup Pemda Badung, perwakilan BPD cabang Badung dan Mangupura, dan UMKK di Badung.

Lebih lanjut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana menuturkan, Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 ini memiliki efisiensi dalam proses pengadaan yang mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses pengadaan.

Editor: Rizqa Leony Putri

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |