SEMARANG, iNews.id – Aksi dua oknum polisi pemeras sejoli di Kota Semarang diduga sudah berlangsung lama. Dugaan ini mencuat setelah seorang pemuda mengaku pernah menjadi korban pemerasan dua oknum polisi itu. Peristiwa itu dialaminya pada Maret 2024 di wilayah Tembalang, Kota Semarang.
Pemuda berinisial R (20) warga Kota Semarang menuturkan, ketika itu sedang membeli nasi goreng bersama teman perempuannya di sebuah tempat di Tembalang. Karena tempat makan penuh, mereka membungkusnya. Tiba-tiba kaca mobil diketuk oleh dua orang dan dituding melakukan tindakan asusila.

Baca Juga
Jadi Tersangka Pemerasan Sejoli, 2 Polisi di Semarang Terancam Dipecat
Aksinya mirip dengan yang terjadi di wilayah Semarang Utara, Jumat (31/1/2025) malam. Mereka berdua diminta masuk mobil pelaku, sementara satu pelaku lain berpindah menaiki mobil korban dan menuju ke mesin ATM.
“Di mobil, kami dimintai uang Rp20 juta alasannya karena asusila, padahal kami kan lagi makan, setelah saya negosiasi karena saya juga anak anggota, mereka akhirnya minta Rp600.000,” kata R kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Baca Juga
2 Polisi Pemeras Sejoli Semarang Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Polda Jateng
Setelah uang diberikan tunai, para pelaku pergi. Termasuk seorang lain yang menyerahkan kunci mobil korban. Namun, ternyata sejumlah barang di dalam mobil korban raib.
“STNK di mobil saya hilang, jam tangan (bermerek seharga jutaan rupiah) juga hilang, rokok 2 bungkus, sampai dongkrak di bawah kursi penumpang depan juga hilang,” katanya.
Dia menyebut akan melapor kasus ini, jika korban-korban lain juga berani melapor.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, korban oknum dua polisi itu diminta membuat laporan ke polisi.
“Masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan, kita tunggu untuk membuat laporan kepolisian,” kata Artanto.
Editor: Kastolani Marzuki